Menjelang tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Mu...
POPNEWS.ID, SAMARINDA - Menjelang tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Kebijakan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk komitmen serius terhadap transparansi dan integritas di dunia pendidikan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan langsung pengumuman tersebut dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, pada Senin (2/6/2025).
Dalam kesempatan itu, ia juga mengumumkan telah ditandatanganinya SK Wali Kota Nomor 700-05/233/HK-KS/5/2025 sebagai dasar hukum pembentukan tim pengawas.
“SPMB 2025 bukan hanya urusan teknis. Ini menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik. Karena itu, kita bentuk tim pengawas untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik kecurangan,” tegas Andi Harun.
Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi nasional dan rekomendasi dari lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta laporan masyarakat yang menunjukkan adanya potensi gratifikasi dan pungutan liar dalam proses penerimaan siswa.
“Selama ini, sektor pendidikan masih menjadi titik rawan. Kita ingin memastikan SPMB tahun ini bebas dari KKN dan berjalan adil serta profesional,” ujarnya.
Yang menjadi pembeda dalam kebijakan tahun ini adalah dibukanya jalur pengaduan khusus terkait pelaksanaan SPMB.
Masyarakat bisa melaporkan indikasi kecurangan melalui berbagai kanal, antara lain:
* WhatsApp ke 0852-4646-3799
* Situs web resmi: inspektoratsamarindakota.go.id
* Akun media sosial resmi Inspektorat Kota Samarind
* Posko fisik di Gedung Inspektorat Kota Samarinda
Namun, Andi Harun mengingatkan agar laporan disertai bukti yang valid.
“Silakan laporkan jika ada indikasi pungli di sekolah. Tapi ingat, bukan fitnah. Harus ada evidence, baik langsung maupun tidak langsung. Tujuan kita memperbaiki sistem, bukan memburu-buru orang,” tegasnya.
Dengan sistem pengawasan dan pengaduan yang terbuka ini, Pemkot berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas proses pendidikan di Samarinda.
“Kita tidak ingin masa depan anak-anak dibentuk oleh sistem yang korup. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keadilan,” pungkas Andi Harun.
Langkah ini mendapat apresiasi berbagai pihak sebagai bentuk nyata upaya reformasi birokrasi di sektor pendidikan, demi menciptakan generasi penerus yang berkualitas dan berintegritas. (adv)