IMG-LOGO
Home Advertorial Sri Puji Astuti Sambut Baik Rencana Pemkot Samarinda Dirikan Sekolah Rakyat
advertorial | DPRD Samarinda

Sri Puji Astuti Sambut Baik Rencana Pemkot Samarinda Dirikan Sekolah Rakyat

oleh Mikhail - 08 Mei 2025 07:07 WITA

Sri Puji Astuti Sambut Baik Rencana Pemkot Samarinda Dirikan Sekolah Rakyat

Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem dengan membangun...

IMG
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/HO

POPNEWS.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem dengan membangun sekolah rakyat.


Program ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk menjangkau warga kurang mampu yang selama ini terpinggirkan dari akses pendidikan formal.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengumumkan bahwa pembangunan sekolah rakyat akan dimulai tahun ini di Kecamatan Palaran.


Sebanyak 100 siswa dari keluarga miskin telah disiapkan sebagai angkatan pertama.


“Kami pastikan seluruh pembiayaan siswa akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.

Sekolah rakyat merupakan inisiatif pemerintah pusat yang dikawal oleh Kementerian Sosial dan dilaksanakan bersama Kementerian PUPR.


Samarinda menjadi satu dari 53 daerah di Indonesia yang dinyatakan paling siap menjalankan program ini, bahkan termasuk dalam lima kota yang paling proaktif dalam menindaklanjuti instruksi presiden.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari legislatif.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyambut baik langkah tersebut.


Ia menilai sekolah rakyat sangat penting dalam menekan angka kemiskinan, khususnya melalui akses pendidikan bagi anak-anak yang selama ini putus sekolah.


“Saya kira ini sangat bagus dan kami di Komisi IV, khususnya saya, mendukung penuh program sekolah rakyat ini,” ujar Puji.

Data calon siswa telah melalui verifikasi ketat oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, untuk memastikan bahwa mereka benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu.

Andi Harun menegaskan bahwa pembangunan sekolah rakyat ini juga merupakan bentuk konkret dari amanat konstitusi, yakni memberikan jaminan pendidikan layak bagi seluruh warga negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945. (adv)