IMG-LOGO
Home Advertorial Samarinda Komitmen Menjadi Kota Percontohan Antikorupsi Lewat Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi
advertorial | umum

Samarinda Komitmen Menjadi Kota Percontohan Antikorupsi Lewat Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi

oleh Mikhail - 28 April 2025 17:31 WITA

Samarinda Komitmen Menjadi Kota Percontohan Antikorupsi Lewat Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi

Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas melalui kegiatan Bimbingan Teknis Agen Perubahan dengan Ser...

IMG
Bimbingan Teknis Agen Perubahan dengan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang berlangsung pada Senin, 28 April 2025, di Hotel Mercure. (POPNEWS.ID/HARPIAH M)

POPNEWS.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas melalui kegiatan Bimbingan Teknis Agen Perubahan dengan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang berlangsung pada Senin, 28 April 2025, di Hotel Mercure.


Melalui kegiatan ini, Samarinda bertujuan untuk menjadikan kota ini sebagai contoh dalam gerakan pemberantasan korupsi, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam perubahan budaya antikorupsi.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan peran aktif masyarakat, bukan hanya bergantung pada aparat penegak hukum.


"Membangun kota antikorupsi berarti membangun budaya baru. Setiap orang adalah agen perubahan, setiap tindakan kecil adalah langkah besar menuju masa depan yang lebih bersih," kata Andi Harun.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya pelatihan bagi individu-individu yang terpilih untuk menjadi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang dapat mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai kejujuran dan integritas.


"KPK RI sudah membuka ruang seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat menjadi Paksi. Ini adalah kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin mengambil peran aktif dalam memberantas korupsi," ungkapnya.

Pemkot Samarinda juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi sebagai bagian dari implementasi strategi TRISULA yang mengedepankan pendidikan, pencegahan, dan penindakan dalam pemberantasan korupsi.

Tak hanya itu, Samarinda baru-baru ini berhasil meraih pengakuan nasional berkat capaian indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencapai 87,53 pada tahun 2024, yang mengantarkan kota ini dinobatkan sebagai Kota Terbaik Regional Wilayah 4 tahun 2025.

“Ini baru permulaan. Kita tidak boleh cepat puas. Dengan semakin banyaknya agen perubahan yang terlatih, saya yakin kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan membanggakan untuk generasi masa depan,” pungkas Andi Harun. (adv)