Jaksa penuntut umum anggap hukuman itu setimpal dengan kekerasan seksual yang telah diperbuat Herry Wirawan kepada santriwatinya sendiri.
SelengkapnyaKasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Bandung itu sempat viral dan menjadi perbincangan publik. Dari penuturan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, disebut beberapa fa
Selengkapnyaremaja melakukan kekerasan seksual kepada 9 orang anak di bawah umur. Perilaku itu telah berlangsung sejak 2019-2021.
SelengkapnyaKehebohan muncul di jagat maya. Musababnya, warganet menduga pemerintah menangani kasus pemerkosaan santriwati setelah viral dan baru membukanya ke publik setelah menjadi perbincangan ramai.
SelengkapnyaKasus kekerasan seksual terhadap santriwati itu merupakan kasus yang baru menjadi perbincangan publik pada Desember 2021. Sejak Mei 2021, kepolisian dan Pemprov Jawa Barat telah melakukan penanganan
Selengkapnya